Jakarta, 8 Oktober 2024 β Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (HATSINDO) dengan bangga mengumumkan keberhasilan memperoleh kembali akreditasi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Re-akreditasi ini diberikan dengan Keputusan Ketua LPJK Nomor 16_KPTS_LPJK_IX_2024_ Tanggal 30 September 2024 tentang Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi dan Surat Tanda Akreditasi Nomor 19/ST-AKRED/LPJK-PUPR/X/2024 Tanggal 30 September 202, menegaskan komitmen HATSINDO dalam meningkatkan standar profesionalisme dan kompetensi para ahli teknik konstruksi di Indonesia.
Keberhasilan meraih re-akreditasi ini mencerminkan dedikasi HATSINDO dalam mendukung pengembangan kapasitas dan kualitas tenaga kerja konstruksi nasional. Dengan akreditasi ini, HATSINDO akan terus berperan aktif dalam meningkatkan profesionalisme anggotanya melalui berbagai program pelatihan, sertifikasi, serta kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan pelaksanaan standar kualitas yang tinggi di sektor konstruksi.
Ardy Purnomo selaku Dewan Pertimbangan HATSINDO, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR, LPJK, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses re-akreditasi ini. βRe-akreditasi ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen kami dalam memajukan sektor konstruksi di Indonesia. Kami akan terus berupaya meningkatkan kompetensi para ahli konstruksi demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,β ungkapnya.
Dengan status akreditasi ini, HATSINDO berharap dapat memperluas kontribusi dalam mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur pemerintah serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia di bidang konstruksi, baik di tingkat nasional maupun Internasional
HATSINDO